Reza mengatakan, masalah ini tak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga terjadi di negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat (AS), di mana hakim yang merasa kesulitan memahami bukti forensik dapat meminta diganti.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ahli Mata dan Ahli Forensik Siap Buka Fakta Baru di Sidang PK Kasus Vina Cirebon Hari Ini
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)