Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, mengatakan kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tidak ada, BNN yang punya gawe, bisa rehab ataupun penegakan hukum dari BNN," ucapnya, Senin (23/9/2024).
Sementara itu, Suhartina Bohari, mengaku hanya mengonsumsi obat tidur lantaran rumah tangganya bermasalah.
“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” bebernya.
Suhartina mengaku sudah 4 bulan menggunakan obat tidur.
“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam 4 bulan terakhir ini, 3 hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” bebernya.
Baca juga: Chaidir Syam Daftar Lagi ke KPU Ikut Pilkada Maros, Kini Bawa Muetazim Mansyur Pengganti Suhartina
Menurut Suhartina, obat tidur yang dikonsumsi sudah sesuai dengan resep dokter.
“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari Kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” pungkasnya.
Ungkap Perbedaan Hasil
Sementara itu, Suhartina mengungkapkan ada perbedaan hasil tes narkoba.
Hasil pemeriksaan BNN Sulsel menyatakan dirinya positif narkoba, sedangkan pemeriksaan BNN Pusat menyatakan dirinya negatif narkoba.
"Saya langsung tes narkoba di BNN pusat, setelah saya mendengar kabar habis tes narkoba di BNN Sulsel positif. Kebetulan saat itu, saya sedang berada di Jakarta dan hasil pemeriksaan narkoba dari BNN Pusat negatif," ungkap Suhartina, Jumat (13/9/2024) lalu, dikutip dari Kompas.
"Ini butuh kejelasan, kenapa bisa hasil pemeriksaan BNN Sulsel berbeda dengan BNN Pusat. Saya juga meminta penjelasan dari KPU Maros, tapi tidak memberi ruang. Karena katanya sudah final putusannya tersebut (menggugurkan saya)," ujar dia.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Alasan Polda Sulsel Tolak Usut Kasus Suhartina Bohari
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)