News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Nasib Suhartina Bohari setelah Positif Narkoba, Gagal Maju Pilkada, tapi Tetap jadi Plt Bupati Maros

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartina Bohari gagal mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024 menyatakan Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan lantaran hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin.

Suhartina Bohari gagal menjadi calon Wakil Bupati Maros mendampingi Chaidir Syam dalam Pilkada 2024.

Posisinya sebagai calon Wakil Bupati Maros digantikan Muetazim Mansyur.

Menurut Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional sebanyak tiga kali.

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi satu orang positif yaitu calon Wakil Bupati Maros," tuturnya, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Ia menjelaskan Suhartina Bohari menggunakan metamfetamin dalam kurun waktu lima hari terakhir.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk methamphetamine," tukasnya.

Setelah dinyatakan positif, BNN meminta Suhartina Bohari mengajukan rehabilitasi.

"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," sambungnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan Suhartina Bohari tetap menjabat sebagai Plt Bupati Maros meski dinyatakan positif narkoba.

"Tetap karena tidak ada alasan memberhentikan," ucapnya.

Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba

Menurut Jufri, Suhartina Bohari merupakan korban dan tidak ada aturan yang menggugurkan jabatannya.

"Tapi apakah dia tetap jadi Plt? Aturan mengatakan kalau Bupati cuti yang gantikan Plt, Wakil Bupati sampai berakhir cuti," tandasnya.

Diketahui, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti satu pasangan calon yakni Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur.

Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, mengatakan kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tidak ada, BNN yang punya gawe, bisa rehab ataupun penegakan hukum dari BNN," ucapnya, Senin (23/9/2024).

Sementara itu, Suhartina Bohari, mengaku hanya mengonsumsi obat tidur lantaran rumah tangganya bermasalah.

“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” bebernya.

Suhartina mengaku sudah 4 bulan menggunakan obat tidur.

“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam 4 bulan terakhir ini, 3 hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” bebernya.

Baca juga: Chaidir Syam Daftar Lagi ke KPU Ikut Pilkada Maros, Kini Bawa Muetazim Mansyur Pengganti Suhartina

Menurut Suhartina, obat tidur yang dikonsumsi sudah sesuai dengan resep dokter.

“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari Kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” pungkasnya.

Ungkap Perbedaan Hasil

Sementara itu, Suhartina mengungkapkan ada perbedaan hasil tes narkoba.

Hasil pemeriksaan BNN Sulsel menyatakan dirinya positif narkoba, sedangkan pemeriksaan BNN Pusat menyatakan dirinya negatif narkoba. 

"Saya langsung tes narkoba di BNN pusat, setelah saya mendengar kabar habis tes narkoba di BNN Sulsel positif. Kebetulan saat itu, saya sedang berada di Jakarta dan hasil pemeriksaan narkoba dari BNN Pusat negatif," ungkap Suhartina, Jumat (13/9/2024) lalu, dikutip dari Kompas

"Ini butuh kejelasan, kenapa bisa hasil pemeriksaan BNN Sulsel berbeda dengan BNN Pusat. Saya juga meminta penjelasan dari KPU Maros, tapi tidak memberi ruang. Karena katanya sudah final putusannya tersebut (menggugurkan saya)," ujar dia.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Alasan Polda Sulsel Tolak Usut Kasus Suhartina Bohari

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini