Kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya tak kunjung diusut karena disebut masih minimnya bukti.
"Saya menurut, tapi kenyataannya di kepolisian prosesnya seperti ini. Polisi dulu mengatakan masih kekurangan saksi, sehingga perlu menunggu sang bayi lahir terlebih dahulu, lah sekarang bayi sudah besar, tapi tidak ada hasilnya dari Polres," tegas Warto.
Janji kepolisian
Perwakilan korban, Imam Syafii membenarkan telah terjadi pertemuan antara pihak keluarga dengan kepolisian di Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Turut hadir dalam pertemuan Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto.
Imam menyebut, polisi telah berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Tadi warga sudah mendengar dari pernyataan dari bapak Wakapolres kalau kasusnya saat ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan memberikan jaminan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius," ucapnya.
Baca juga: Ustaz Cabul di Purwakarta Masuk DPO, Diduga Kabur ke Hutan, 15 Santiwati jadi Korban
Imam menambahkan tokoh agama berinisial S tidak bisa bertemu karena sedang berada di luar daerah.
Oleh karenanya, keluarga diminta bersabar sembari menunggu kerja polisi.
"Masyarakat diminta sabar menanti kepastian (hukum) secepatnya, agar dilakukan upaya-upaya paksa apabila dari pihak pihak pelaku itu menghalangi proses (penyidikan)," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Imbas Santriwati Lahirkan Bayi, Ribuan Masa Luruk Balai Desa di Trenggalek Minta Ketemu Kiai Ponpes
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com /Sofyan Arif Candra Sakti)