TRIBUNNEWS.COM - Warga Kelurahan Pakuan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Rabu (25/9/2024) malam.
Jasad wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan di dalam lemari.
Penemuan jasad berawal dari kecurigaan pemilik kos yang melihat pintu kamar korban terkunci selama beberapa hari.
Pemilik kos kemudian melapor ke ketua RT dan membuka paksa pintu kamar.
Setelah pintu dibuka, tercium aroma busuk dari dalam kamar.
Aroma tersebut bersumber dari dalam lemari empat tingkat milik korban.
Kondisi jasad korban berada di tingkat paling bawah ditutupi pakaian.
Kasus penemuan jasad kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menduga perempuan itu meninggal 3-4 hari sebelum ditemukan.
"Kondisi tangan terikat ke belakang. Ini masih penyelidikan," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJambi.com.
Dugaan sementara perempuan yang tinggal di kamar kos menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Suara Tembakan Picu Kepanikan Korban sebelum 7 Jasad Ditemukan di Kali Bekasi
Berdasarkan data dari pemilik kos, perempuan yang tinggal di kamar berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Namun, AKP Suwondo belum dapat mengungkap identitas korban lantaran masih proses penyelidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai keluarga hingga warga sekitar.
"Masih dicari datanya, identitas," lanjutnya.
Jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk divisum.
Pembunuhan Balita di Cilegon
Polres Cilegon, Banten, menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial APH (5).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi wajah dilakban di pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024).
Kelima pelaku yakni Saenah, Rahmi, Emi, Ujang Hildan, dan Yayan Herianto.
Baca juga: Identitas 7 Jasad di Kali Bekasi Belum Terungkap, Hanya 5 Keluarga yang Datangi RS Polri
Saenah, Rahmi, dan Emi merupakan ibu-ibu yang menculik dan menganiaya korban hingga tewas.
Sementara, Ujang dan Yayan bertugas membuang jasad korban dengan imbalan Rp100 ribu.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan Rahmi merupakan otak kasus pembunuhan.
Rahmi yang memiliki dendam ke ibu korban mengajak Emi dan Saenah melakukan penculikan APH.
"Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu karena adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku," jelasnya.
Awalnya, ketiga ibu-ibu merencanakan menculik ibu korban.
Rencana tersebut berubah menjadi menculik APH yang masih 5 tahun.
Baca juga: Awal Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 2 Jasad Berdempetan, 3 Lainnya Tertelungkup seperti Batu
Penculikan bocah dilakukan di rumahnya di Kelurahan Ciwedus, Cilegon pada Selasa (17/9/2024).
"Saat A (ibu korban) keluar, mereka ambil APH," lanjutnya.
APH dibawa ke rumah kontrakan Rahmi dan dianiaya hingga tewas.
"Mulut APH ditutup lalu digigit, mulut APH kemudian ditutup menggunakan lakban."
"Leher korban kemudian dipukul, muka korban ditutup pakai bantal boneka lalu didudukin," terangnya.
Jasad korban kemudian dibuang Ujang dan Yayan ke pantai Cihara, Lebak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengatakan pelaku Saenah dan Rahmi memiliki hubungan sejenis.
Saenah merasa cemburu lantaran Rahmi dekat dengan ibu korban.
Saenah juga dendam anaknya sering dimarahi ibu korban.
"Adanya merasa dendam yang menurut perlakuan dia ibu korban sering memarahi," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayat Wanita Dalam Lemari di Pakuan Baru, Tangannya Posisi Terikat di Belakang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)