Deddy juga menyebut, DH dan siswi tersebut telah menjalin asmara sejak Januari 2022.
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.
Saat ini, Polres Gorontalo telah mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti.
Deddy Herman juga mengungkapkan, DH dan siswinya telah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," ucap Deddy.
Penyebar Video Syur Akan Ditindak
Polres Gorontalo akan menindak perekam dan penyebar video syur antara siswa dan guru yang viral di media sosial (medsos) ini.
Tindakan terukur juga berlaku untuk netizen yang ikut menyebarkan foto-foto siswa yang dianggap sebagai korban dalam kasus ini.
"Soal penyebaran video, iya nanti kita jalankan," kata AKBP Deddy Herman, Rabu.
Namun, saat ini kepolisian masih fokus pada kasus yang sementara berjalan.
"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," ujarnya.
Sebagai informasi, lokasi peristiwa seperti yang berada di video teman korban di Kabupaten Gorontalo.
Adegan seperti yang terjadi di video dilakukan pada Jumat, 6 September 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunGorontalo.com dengan judul: Perekam Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo dari Sekolah Lain, Polisi Kantongi Identitasnya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)