Seorang warga bernama Syafrial menggambarkan kondisi lokasi kejadian.
Diketahui, tambang ilegal tersebut jauh dari perkampungan warga, tepatnya di tengah hutan.
Perlu berjalan kaki sejauh 5 hingga 6 jam agar bisa tiba di lokasi.
Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan.
Syafrial menilai, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lama dan sulitnya proses evakuasi.
"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujar dia, dikutip dari TribunPadang.com.
"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," tambahnya.
Pernah dirazia
Kapolres Solok, AKBP Muari membenarkan sudah sejak lama lokasi tersebut menjadi tambang emas ilegal.
Polisi sudah berulang kali melakukan razia guna melakukan penertiban selama 2023 hingga 2024.
Namun, warga tetap ngeyel mencari emas di lokasi itu.
Menurut Muari, dulu para penambang bekerja dengan alat berat.
Sekarang warga hanya berbekal alat sederhana seperti linggis.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," urainya, dikutip dari TribunPadang.com.
Muari melaporkan, selama dirazia, sudah ada 7 orang diamankan.