Akan tetapi, kasusnya masih mandek karena keterbatasan alat bukti.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta (untuk memindahkan)," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 40 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Solok, Polisi: Aktivitas Ilegal Sudah Berulang Kali Dirazia
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)