News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marah Tak Dipanggil Sayang, Alasan Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Kini Jadi Tersangka dan Terancam DO

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar video viral mahasiswa UTM aniaya pacar dan (Kanan) Terangka F saat diamankan pihak kepolisian.

Selain itu, komunikasi keduanya memburuk hingga berakhir dengan penganiayaan.

"Tersangka ini merasa dicuekin terus, ketika menghubungi korban susah dihubungi, di WhatsApp balesnya lambat-lambat, sehingga pelaku ini kesal terhadap korban," ujar Febri, dikutip dari Kompas.com.

Akibat kejadian ini, korban D menderita lebam-lebam serta bekas gigitan.

Minta maaf

F di hadapan polisi mengakui perbuatannya memukuli pacarnya D.

"Iya, saya mengaku bersalah dan khilaf," katanya.

F dijerat pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Biasa.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dengan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Sosok F

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, F mengambil jurusan di Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri UTM.

Ia masih duduk di semester 5.

F berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain dipenjara, F terancam drop out (DO) dari kampusnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim menegaskan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Pihak UTM sudah melakukan rapat pimpinan guna menentukan nasib F.

Baca juga: Viral Rapat KPU dengan Fasilitas Mewah, Ada Kolam Air Mancur di Tengah Meja Makan

"Memutuskan bahwa mahasiswa (F) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di Universitas Trunojoyo Madura."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini