News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Siswa SMP yang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Pihak Sekolah Minta Mediasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuliana Padang, ibu dari RSS (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - RSS (14), siswa SMP di Deli Serdang, Sumatra Utara tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

Korban sempat dirawat selama seminggu dan kondisi fisiknya terus melemah.

Oknum guru berinisial SW telah dilaporkan dan menjalani pemeriksaan.

Ibu korban, Yuliana mengaku kehilangan anak pertamanya yang dikenal rajin.

Sepulang sekolah, RSS selalu membantu orang tua membuat sapu lidi dari pelepah sawit.

“Biasanya dia selalu membantu saya. Ya menjaga dua adiknya dan membereskan rumah, seperti mencuci piring."

"Sementara saya ke ladang untuk membuat sapu lidi. Kalau suami sedang sakit, makanya saya kerja sendiri,” bebernya.

Menurut Yuliana, kaki RSS membengkak usai dihukum squat jump.

Korban mengeluh kesakitan dan kesulitan berjalan kaki.

“Rupanya paha kakinya membengkak dan memerah. Itu dibilangnya karena dihukum squat jump 100 kali,” sambungnya.

Yuliana masih tidak percaya RSS tewas karena mendapat hukuman fisik dari gurunya.

Baca juga: Tahu Siswa yang Dihukumnya Squat Jump 100 Kali Tewas, Guru di Deli Serdang Terguncang, Menangis

 “Dia anak yang baik. Turut sama orangtua. Rajin. Sebelumnya, dia sehat-sehat saja. Tidak ada riwayat penyakitnya,” tuturnya.

Sementara itu, pihak sekolah meminta kasus ini diselesaikan secara damai.

Perwakilan dari sekolah telah menemui orang tua korban di rumah duka dan menyampaikan rencana mediasi.

Kuasa hukum keluarga korban, Dwi Ngai Sinaga, menjelaskan pihak keluarga masih menunggu hasil penyelidikan.

“Artinya, yang mau kita tekankan di sini, sudah jelas ada korban, otomatis harus ada tindakan. Kita minta penyidik bisa mengungkap apa motifnya hingga penyebab kematian,” tukasnya.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, belum ada keputusan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Sumut Meninggal Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump, Oknum Guru Mengaku Terpukul

“Kita apresiasi mereka berempati. Cuma tadi ada ucapan tentang proses mediasi dan berdamai."

"Saya rasa kita tidak menutup kemungkinan untuk berdamai, tapi tidak saatnya sekarang, karena ini masih dalam suasana berduka,” tandasnya.

Makam Dibongkar

Makam RSS dibongkar untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Proses ekshumasi dilakukan personel Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, menyatakan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga korban.

"Almarhum sudah dimakamkan kurang lebih tiga hari. Kita akan menggali makam, lalu mengeluarkan jenazah," tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunMedan.com.

Setelah pembongkaran makam, jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.

Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Makam Korban akan Dibongkar

"Ini terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak, yang diduga korban sebelum meninggal diberikan hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali," lanjutnya.

Penyidik belum dapat menyimpulkan RSS tewas karena hukuman squat jump karena masih menunggu hasil dari dokter forensik.

"Penetapan tersangka belum, dan yang diperiksa orang terdekat korban, kepala sekolahnya, kemudian keluarga. Ke depan kita periksa guru, dan yang mengantar korban ke rumah sakitm," jelasnya.

Kedua orang tua korban, Lamhot Sinaga dan Yuliana mengikuti proses ekshumasi dengan wajah tertunduk.

Kronologi RSS Meninggal

RSS meninggal di RS Sembiring Delitua, Deli Serdang pada Kamis (26/9/2024).

Kepala sekolah korban, Suratman, menyatakan RSS diberi hukuman squat jump 100 kali oleh guru agama berinisial SW pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Baca juga: Siswa SMP di Deli Serdang Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump, Ibu Korban Tempuh Jalur Hukum

Kondisi fisik RSS terus melemah usai dihukum dan dirawat di klinik hingga rumah sakit.

Menurutnya, pihak sekolah kecolongan dengan insiden ini.

"Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh."

"Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” tegasnya, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan guru SW memberi hukuman squat jump ke RSS dan 5 temannya karena tidak mengerjakan tugas.

Setelah dihukum RSS kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit."

"Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” lanjutnya.

Baca juga: Sosok Guru Wanita di Deli Serdang yang Beri Hukuman Squat Jump 100 kali, Siswa SMP Tewas di RS

Kabar kematian RSS disampaikan langsung ibunya yang datang ke sekolah.

SW yang mendengar kabar tersebut sangat terguncang sehingga tidak ikut ke rumah duka.

"Gurunya gemetar dan tampak depresi. Ia tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kami pun sama sekali tidak menduganya," tuturnya.

Pihak sekolah telah menonaktifkan SW sehingga guru wanita tersebut dapat mengikuti proses hukum.

SW merupakan guru wanita pendidikan agama Kristen.

Ia menjadi tenaga pengajar honorer di SMP sejak Januari 2024.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tangis Keluarga Pecah saat Makam Siswa SMP yang Diduga Meninggal karena Dihukum Squat Jump Dibongkar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini