Suratman menambahkan, saat ini, SW sudah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.
Diharapkan, SW bisa fokus menyelesaikan kasus yang melibatkan kematian RRS.
Kronologi RSS Meninggal Dunia setelah Dihukum Squat Jump
Dilansir Tribun-Medan.com, ibu korban, Yuliana Padang, mengatakan RRS dihukum gurunya pada 19 September 2024 lalu.
Menurut Yuliana, RRS dihukum karena tidak bisa menghafal apa yang disuruh oleh gurunya.
Sepulang dari sekolah, RRS mengeluh kesakitan pada kakinya akibat dihukum.
Lalu keesokan harinya, Jumat (30/9/2024), RRS mengalami demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.
Lantaran kondisinya tak kunjung pulih, Sabtu (21/9/2024), RRS terpaksa tidak masuk sekolah.
Bahkan, meski RRS sudah dibawa berobat, sakit yang dialaminya tak kunjung mereda.
"Hari Kamis dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam tinggi, baru hari Sabtu dia gak masuk sekolah lagi karena kesakitan."
"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan, 'mak sakit kurasa kakiku ini mak'," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya," Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 kali, Makam Korban akan Dibongkar
Yuliana menjelaskan paha korban mengalami memar dan bengkak. Urat syaraf pahanya pun membiru.
Lantas pada Selasa (24/9/2024), Yuliana datang ke sekolah anaknya untuk meminta izin secara langsung agar RRS diizinkan libur karena sakit.
Rabu (25/9/2024), kondisi korban semakin parah dan akhirnya kembali dibawa ke klinik.
Setibanya di klinik, tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua.