Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam buku catatan terdapat sejumlah nama ahli waris beserta besaran utang keluarga.
Ia enggan menyebutkan nama-nama yang ada dalam buku catatan.
"Buku catatan milik salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini ..ini," tuturnya.
Baca juga: Pasutri yang Tewas di Cipondoh Tinggalkan Catatan Wasiat, Daftar Utang dan Keinginan Dikremasi
Selain pesan pembagian warisan, terdapat pesan agar jasad kedua korban dikremasi dan dibuang ke laut.
"Dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," tandasnya.
Penyidik juga menemukan dua buah pisau berlumuran darah saat olah TKP.
DISCLAIMER:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pasutri di Cipondoh Tangerang Tewas, Badannya Penuh Luka Tusuk, Polisi Temukan Surat Wasiat
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Nurmahadi)