TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, terpidana kasus Vina digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Dalam persidangan ini, terungkap sejumlah fakta baru.
Di antaranya, Sudirman mengaku tidak mengetahui peristiwa pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eky, 2016 silam.
Sudirman juga tak mengetahui, ada aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran dalam peristiwa tersebut.
Demikian disampaikan oleh kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso.
"Terkait dengan peristiwa yang ada, Sudirman mengatakan tidak mengetahuinya, tidak tahu menahu ya."
"Ada pembunuhan, timpuk-timpukan batu, kejar-kejaran, dia tidak tahu ada peristiwa itu," katanya, dilansir YouTube Nusantara TV, Rabu.
Pasalnya, kata Jutek, di hari kejadian Vina tewas pada 27 Agustus 2016, Sudirman sedang berada di rumah tetangganya.
Bahkan, ada saksi yang melihat Sudirman di rumah tetangganya kala itu.
"Nanti kita akan hadirkan tetangganya itu yang menyaksikan," ujarnya.
Selain itu, terungkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sudirman pada 2016 adalah bohong.
Baca juga: Titin Prialianti Sebut Terpidana Kasus Vina Orang Kecil Tak Bersalah, Elza Syarief: Playing Victim
Kebohongan itu dibuat oleh Sudirman karena kala itu dia mengaku berada di bawah tekanan.
"Hari ini kami konfirmasi lagi, kami pertegas lagi, dia menyatakan itu (BAP) adalah bohong karena di bawah tekanan," jelas Jutek.
Jutek juga mengungkapkan, Sudirman tidak pernah melihat pembunuhan, pengeroyokan hingga rudapaksa terhadap Vina dan Eky.