"Peristiwa itu tidak pernah dia lihat. Peristiwa pembunuhan itu ya, perkosaan, pengeroyokan itu tidak pernah dia lihat, tidak pernah dia alami," ungkap Jutek.
Sementara itu, Sudirman juga mengaku tidak mengenal empat terpidana kasus Vina.
"Yang kita dapatkan dari persidangan Sudirman hari ini adalah ternyata ada empat nama yang tidak dia kenal"
"Ada Andi, ada Hadi, Dani, kemudian ada Pegi Perong dan juga ada Rivaldi. Itu nama dia tidak kenal," tandasnya.
Dalam Sidang PK Sudirman, Jutek menegaskan, kliennya memiliki alibi yang berbeda dari terpidana lainnya.
"Pada sidang sebelumnya, kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP."
"Sudirman memang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama, tetapi alibinya berbeda," ujar Jutek, dilansir TribunJabar.id.
Menurutnya, perbedaan utama terletak pada lokasi Sudirman pada malam kejadian.
Jika enam terpidana lainnya berada di Warung Bu Nining pada 27 Agustus 2016 malam, Sudirman mengklaim memiliki alibi lain, yang akan diperkuat oleh beberapa saksi.
"Kami akan menghadirkan 4 hingga 5 saksi yang melihat Sudirman di lokasi berbeda pada malam kejadian."
"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, meskipun bukti lainnya serupa," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Kedua Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Cemas Menanti di Ruang Sidang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)