Seorang bocah berinisial APH asal Kota Cilegon, Banten, dinyatakan hilang.
Setelah dinyatakan hilang, APH lantas ditemukan sudah tak bernyawa di pesisir pantai di Kabupaten Lebak, Banteng dengan kondisi wajahnya dililit lakban.
Ternyata, merupakan korban penculikan yang dilakukan oleh lima orang tersangka.
Lima orang tersebut bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayah, dan Ujang.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penculikan dan pembunuhan APH.
Otak dari penculikan dan pembunuhan APH adalah Rahmi dan Saenah.
Baca juga: Polisi Sebut 5 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Cilegon Bisa Dijerat Hukuman Mati
Keduanya memiliki utang ke ibu korban senilai Rp150 juta.
Pelaku Emi yang merupakan eksekutor, dijanjikan bakal dibayar Rp50 juta.
Dilansir Wartakotalive.com, Yayan dan Ujang membantu membuang korban dengan imbalan Rp100 ribu.
Terkait motif, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menuturkan motif pelaku melakukan penculikan dan pembunuhan adalah karena utang.
Pelaku Rahmi dan Saenah merasa sakit hati setelah ibu korban menagih utang.
Ibu korban sendiri berprofesi sebagai penjual barang dengan sistem kredit.
Dikutip dari TribunJakarta.com, pelaku bernama Emi sempat menyarankan untuk membakar jasad korban.
Namun, saran tersebut tak dilakukan dan jasad korban dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.