Video penangkapan Emi juga beredar di media sosial.
Emi saat diinterogasi juga menyebutkan ia disuruh oleh Rahmi dan Saenah yang punya utang Rp150 juta.
"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.
"Katanya tuh punya utang. Katanya (utangnya) Rp150 juta," kata Emi.
Emi juga mengakui ia diupah sebesar Rp50 juta.
"(Dikasih) Rp50 juta," jawab Emi pelan.
Sebelum APH diculik dan ditemukan tewas, keluarga korban sempat mendapatkan teror dari orang tidak dikenal (OTK).
Baca juga: Peran Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten, Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Pemicu
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
"Iya hasil keterangan dari ibu korban, memang (keluarga korban) mendapat ancaman sudah satu bulan yang lalu," ujar Kemas, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunBanten.com.
Ia menuturkan, ibu korban merupakan penjual barang secara kredit.
Setelah ibu APH menagih utang terhadap salah satu pelanggannya, keluarga korban mendapat teror dan ancaman.
"Ibu korban sering mendapatkan teror berupa ancaman di WA (WhatsApp), akan saya bunuh katanya, baik dari suami dan lain sebagainya," katanya.
Kemas juga mengonfirmasi pihak keluarga korban sudah melakukan pelaporan terkait teror tersebut.
"Iya, jadi ancaman itu dari pihak korban sudah sempat melaporkan ke kita, sudah kita komunikasikan dengan ibu korban apabila ibu mendapatkan ancaman bisa lapor ke kita."
"Kemudian bisa difoto kan yang mencurigakan di sekitar kontrakannya," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Emi Pembunuh Bocah Aqila di Banten Diimingi 50 Juta, Sarankan Bakar Jasadnya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H)(TribunBanten.com, Ahmad Tajudin)(Kompas.com, Kurnia Sandi)