News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motor Hilang di Kos Selingkuhan, Driver Ojol Pura-pura Dibegal, Takut Hubungan Gelap Ketahuan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian motor. Seorang driver ojek online bernama Taufik Hidayah (39) kini harus menyesali perbuatannya setelah mengarang cerita tentang pembegalan.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang driver ojek online (ojol) mengaku menjadi korban begal saat melintas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (8/10/2024).

Setelah diselidiki, driver ojol bernama Taufik Hidayat mengarang cerita agar perselingkuhannya tak diketahui istri.

Sepeda motor milik Taufik tidak dibegal, tapi hilang di kos selingkuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong.

"Setelah kita melakukan proses dan langkah-langkah bergerak cepat mendatangi korban. Dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya," ujarnya, Kamis (10/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Taufik Hidayat meminta tolong temannya merekam pengakuan sebagai korban begal.

Rekaman tersebut tersebar di media sosial dan membuat iba penontonnya.

"Barang bukti yang kita amankan, celana koyak yang pada saat itu dipakai oleh pelaku. Ini cara dia cara meyakini orang dan teman-teman ojolnya," lanjutnya.

Sejumlah driver ojol sempat percaya Taufik menjadi korban begal dan menaruh simpati.

"Motifnya dia menutupin pada istrinya, ada masalah pribadi karena diduga yang didatanginya ini (kos) WIL (Wanita Idaman Lain). Mungkin biar tertutupi," imbuhnya.

Hingga saat ini, sepeda motor milik Taufik yang hilang di kos selingkuhan belum ditemukan.

Baca juga: Beraksi Dini Hari, Komplotan Begal Berparang Rampas Sepeda Motor di Pulo Gadung Jakarta Timur

Sebelum hilang, Taufik sempat menitipkan kunci sepeda motor ke temannya.

"Sepeda motornya belum dapat, namun kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya," tukasnya.

Berdasarkan hasil tes urine, Taufik dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Akibat perbutannya, Taufik dapat dijerat Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 undangan-undangan RI nomor 1 tahun 2004.

Tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara," jelasnya.

Baca juga: Sosok Maria Livia, Wanita Muda Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, Butuh Duit Liburan ke Australia

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Taufik mengaku takut hubungan gelapnya diketahui istri.

"Karena orang rumah (istrinya), karena kan saya pikir hilang (motor) di kosan dari pada ketahuan sama orang rumah, saya bilang saja motor dibegal," ungkap Taufik.

Selingkuhan Taufik merupakan wanita yang sering memesan jasa ojolnya.

Ide berpura-pura menjadi korban begal keluar secara spontan usai sepeda motor hilang.

"(Saya lagi di) Tempat kawan wanita, langganan. Baru siap makai (narkoba jenis sabu), celana memang sengaja saya koyak biar orang rumah yakin," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul ALASAN Driver Ojol Ngaku Dibegal, Ternyata Takut Ketahuan Istri di Kost Wanita Sambil Isap Sabu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini