Namun, tidak diketahui Kevin Fabiano menyelesaikan pendidikannya dimana karena tidak dilaporkan ke KPU.
Sebelum menjadi politikus, ia berkecimpung di dunia olahraga.
Kevin Fabiano pernah menjadi pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023 .
Kemudian, dia banting setir menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk maju di Pileg 2024.
Ia bertarung di daerah pemilihan 3 Solo.
Kevin Fabiano berhasil duduk di DPRD Solo setelah mengantongi 3.901 suara sah.
Dirinya bersama 44 orang lainnya kemudian dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2024-2029 di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo pada Rabu (14/8/2024).
Artinya, Kevin Fabiano baru dilantik 2 bulan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Musdar Amin, Anggota DPRD Sulteng Dilantik di Lapas karena Kasus Pemalsuan, Hartanya Rp1,3 M
Harta kekayaan
Kevin Fabiano memiliki harta kekayaan Rp 206.490.000.
Angka di atas termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 4 Juli 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. ----
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 205.000.000
Mobil, Toyota Raize Tahun 2021, Warisan Rp. 205.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 1.490.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 206.490.000
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Anggota DPRD Solo Jadi Tersangka Korupsi Dana Atlet Paralimpik
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSolo.com/Vincentius Jyestha Candraditya)