TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky akhirnya bertindak setelah terus-menerus dipojokkan di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan 2 akun youtube ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan polisi telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.(*)
BERITA REKOMENDASI