News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sinergi dan Kolaborasi Cegah Judi Online, Hindari Jackpot yang Bikin Repot

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil ambulance terparkir di depan IGD RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta. Judi online menjadi malapetaka masyarakat, butuh kerjasama dan peran semua pihak dari pemerintah hingga keluarga untuk mencegahnya

Liputan khusus, semua informasi narasumber korban judi online dalam berita ini telah disetujui oleh yang bersangkutan dan keluarga
 
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Suara azan subuh pada hari Senin akhir bulan 2023 lalu menjadi pengingat sekaligus titik balik kisah hidup Wiwit (nama samaran) bangkit dari keterpurukan.

Sesaat azan beakhir, tiba-tiba air mata mengalir melalui pipi, sedikit membasahi kaus kutang yang ia kenakan untuk begadang menyaksikan pertandingan sepak bola di rumah.

Benar saja, klub kesayangannya yakni Manchester United kalah 2-1 dari tim gurem Nottingham Forest pada pekan ke-20 Liga Inggris.

Sudah jatuh tertimpa tangga, masalahnya bukan soal kalah saja namun Wiwit rugi besar kehilangan senilai satu motor Honda Vario bekas dalam sekejap.

"Ya saat itu saya yakin benar MU (Manchester United) menang besar dari Nottingham, saya taruhkan puluhan juta rupiah tapi akhirnya zonk," kata warga Banjarsari, Solo menceritakan kisahnya kepada Tribunnews, Minggu (6/10/2024).

Wiwit yang merupakan pelanggan judi taruhan bola online kala itu mempertaruhkan kemenangan besar untuk Alejandro Garnacho cs kendati bermain tandang.

Padahal, situs website parlay bola online memilih untuk bermain aman dengan kemenangan 0,5 (setengah) untuk tim tuan rumah dan tim tamu.

Pria berusia 27 tahun ini justru sebaliknya, bertaruh MU menang dengan skor telak minimal 0-3 tanpa kebobolan.

Kebetulan lagi, dewi fortuna tak berpihak kepadanya lantaran hasil pertandingan-pertandingan Liga Inggris lainnya juga ia pertaruhkan dan hasilnya nihil.

Alhasil, jika ditotal kerugian Wiwit malam itu sebanyak Rp 15 juta untuk sekitar lima pertandingan sistem parlay.

Diakuinya, taruhan bola online dengan sistem tersebut awalnya hanya masalah prediksi skor.

Jika tahu dan mengikuti sepak bola, baginya masalah parlay hanya masalah kecerdasan strategi dan kesempatan menentukan pilihan.

Tapi ternyata tak semudah yang ia bayangkan karena faktor lain seperti keberuntungan juga berpengaruh.

"Faktor lingkungan juga, teman-teman lama saya di Warnet yang mengenalkan, saya tergiur dan kecanduan. Sudah sekitar 5-6 bulan saya main judi bola online baru kerasa ruginya, kapok saya," ungkapnya.

Wiwit juga tak menampik pernah untung belasan juta rupiah karena taruhannya dianggap berhasil dalam permainan parlay.

Dengan keuntungan itu,ia semakin terdorong dan semangat untuk bermain taruhan bola online dan memantau setiap pertandingan Liga Inggris di setiap pekan.

"Pokoknya kalau weekend saya persiapkan betul buat taruhan bola online, tapi sekarang sudah rugi sampai hutang sana sini malu, sudah tobat ga lagi lagi," paparnya.

Selain taruhan bola, judi online lain yang diminati masyarakat adalah judi slot.

Bisa dikatakan judi slot ini tak harus menggunakan strategi atau pengamatan seperti prediksi skor pertandingan bola.

Satu korban lagi yang menjadi narasumber Tribunnews adalah Benny (nama samaran), warga Laweyan, Solo.

Meskipun kini sudah sadar akan dampak buruk judi online, Benny bersedia membagikan kisah masa lalunnya untung dan rugi puluhan juta rupiah hanya dengan bermain judi slot.

Lagi-lagi lingkungan menjadi factor penyebabnya untuk bermain judi, ditambah kemudahan mengakses website judi online yang tersedia di aneka media social.

"Dulu pertengahan 2023 dikenalkan (judi online) teman, saya cari referensi-referensi lagi dapatlah aplikasi slot gacor," ucapnya pada Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya, judi slot tak membutuhkan pikiran dan tenaga karena hanya dengan membuka aplikasi dan mempertaruhkan uang, selanjutnya permainan akan berjalan otomatis.

Permainan slot dimulai seketika sang pemain meng-klik tombol mulai.

Saat itulah Benny pertama kalinya terpukau karena dengan bertaruh Rp 100 ribu bisa mendapatkan 10 kali lipatnya.

"Jackpot langsung, manusia mana yang ga bahagia coba langsung untung begitu," bebernya sembari tersenyum.

Mimik wajahnya berubah saat menceritakan sisi pahit bermain judi slot.

Selang beberapa bulan kemudian dirinya sadar keuntungan tak pernah didapat justru selalu merugi.

"Jadi sadar, ga jackpot malah bikin repot lama-lama dibohongin sistem," keluhnya.

Baginya, judi slot awalnya memberikan keuntungan sementara untuk si pemain, lantas selanjutnya bakal merugikan karena sudah diatur oleh sistem.

Judi slot, tambah Benny juga berpotensi memanipulasi permainan lantaran system sepenuhnya memainkan peranan penuh untuk untung dan rugi si pemainnya.

"Testimoni teman-teman saya juga sama, awal-awal memang memanjakan bikin candu, tapi makin lama rugi terus, kapok-kapok," kata dia.

Atas dasar kesadaran itulah Benny dan teman-temannya lalu memutuskan berhenti bermain slot dan mengalihkan kegiatannya dengan bermain futsal.

Kegiatan olahraga tersebut menurutnya bisa membantu mengalihkan perhatian dari kecanduan bermain judi online yang selama ini merugikan.

Perlunya Sinergi dan Kolaborasi

Masalah kecanduan judi online tidak bisa dicegah atau bahkan diobati oleh satu atau dua pihak.

Dibutuhkan Kerjasama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan yang menyerang masyarakat di era digital ini.

Dokter Spesialis Kejiwaan, dr. Eric Herlambang, Sp.KJ, menyatakan keprihatinan yang mendalam dengan ngka kecanduan judi online yang semakin meningkat dari Waktu ke Waktu.

Tegasnya, perlu upaya bersama dari semua pihak seperti Pemerintah, aparat penegak hukum, pemuka agama hingga tetua masyarakat memberantas judi online.

Termasuk pada lingkup yang paling kecil yakni keluarga untuk mencegah kecanduan judi online dari anggotanya.

"Deteksi awal sedini mungkin dari keluarga, perlunya pengawasan anggota keluarga atau pasangannya agar menjauhkan diri dari judi online. Kalau sudah terlanjut harus cepat-cepat ditangani,caranya bagaimana? Jauhkan dari akses gadget dan pemberian uang berlebih yang berpotensi digunakan untuk main judi online," jelas dia ditemui di kantornya di RSJD dr. Arif Zainudin Solo, Rabu (9/10/2024).

Dokter Eric menambahkan, penanganan dari tenaga medis tidak sepenuhnya bisa menghilangkan kecanduan dari segala candu apapun.

Apalagi terhadap pasien kecanduan judi online dengan tingkat yang parah sampai merugikan diri sendiri dan orang lain.

Karena tenaga medis hanya bisa membantu mengobati pasien kecanduan judi online dengan obat anti cemas misalnya jika pasien merasa cemas atau bahkan depresi.

Jika tingkatnya lebih parah, pengobatan bisa diberikan obat anti depresan dengan tambahan psikiater dan psikolog untuk pemberlakuan terapi.

Penangananya pun terbagi dari segi kegawat daruratannya candu judi online, bisa rawat jalan sebulan sekali atau harus rawat inap di RSJD dengan rata-rata 14 hari penanganan untuk kasus depresi berat.

"Namun saya tegaskan, yang terpenting adalah kesadaran dan niat pasien untuk sembuh dan sadar akan bahaya candu judi online. Candu pun bisa kumat seperti kecanduan lainnya, kami juga jalin komunikasi dengan keluarga sebagai benteng pengawasan," ujarnya.

Selanjutnya, dokter kelahiran 1982 ini juga menyinggung peran Pemerintah untuk melakukan pencegahan dengan menangkal aplikasi erta websiter judi online agar tidak bisa diakses di Indonesia.

"Nah sisi pencegahan itu kita butuh sekali dari segenap masyarakat, ga bisa kalau cuman hanya mengandalkan terapis, pada prinsipnya perlu kerjasama dari semua pihak," tegasnya.

RSJD Solo dalam hal ini menyediakan fasilitas konsultasi gratis bertajuk Tele Konsultasi Jiwa yang bisa diakses pada Selasa, Rabu dan Kamis.

Artinya pasien bisa bertanya dan berkonsultasi masalah kejiwaan dengan tanpa biaya maksimal selama 15 menit.

Informasi pendaftaran dan hotline service RSJD Solo pada nomor 08232000333.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat langkah-langkah pencegahan pencucian uang dari aktivitas judi online. 

Sebagai lembaga yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, PPATK berkomitmen untuk melindungi integritas sistem keuangan Indonesia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada sebanyak 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. 

Dari jumlah tersebut, hampir 80 persennya menghabiskan Rp 100.000,00 dalam sehari untuk judi online. 

“Itu terus meningkat, ya, sampai sejauh ini ada 5.000 rekening yang kita blokir. Dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online itu, rata-rata main di atas Rp 100.000. Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu,” ujar Ivan, berdasarkan rilis PPATKA pada Semester I 2024.

Mirisnya, rata-rata pemain judi online tersebut didominasi oleh pelajar hingga ibu rumah tangga. 

“Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa,” ucapnya. 

Dia menjelaskan, apabila pendapatan sebuah keluarga Rp 200.000,00 per harinya, maka mereka sudah memotong setengah dari pendapatan itu untuk main judi online. 

Ivan menyayangkan hal tersebut terjadi. Sebab uang itu bisa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, maupun pemenuhan gizi anak-anaknya.

“Misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah Rp 200.000 per hari. Kalau Rp 100.000,00-nya dibuat judi online, itu kan signifikan, ya, mengurangi gizi dari keluarga yang ada,” tuturnya. 

“Dan itu kalau terus berlanjut, kan tentunya uang yang Rp 100.000,00 tadi bisa dibelikan susu anak,” ungkapnya.

PPATK telah meningkatkan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan, khususnya yang terkait dengan aktivitas judi online. 

Melalui analisis data yang komprehensif, PPATK berhasil mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan dan mengambil tindakan yang diperlukan. 

Selain itu, PPATK menjalin kerja sama erat dengan berbagai lembaga, termasuk Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas judi online. 

PPATK juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan dampaknya terhadap keuangan pribadi serta ekonomi nasional. 

Kampanye ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, seminar, dan lokakarya.

Ke depan, PPATK akan terus mengembangkan teknologi pemantauan yang lebih canggih untuk mendeteksi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan dengan lebih efektif. 

PPATK juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan keahlian dalam bidang analisis transaksi keuangan dan teknologi informasi. 

Selain itu, PPATK akan memperluas kerja sama dengan lembaga internasional untuk memperkuat upaya pencegahan pencucian uang lintas negara, khususnya yang terkait dengan aktivitas judi online.

Dengan langkah-langkah ini, PPATK berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia dari ancaman pencucian uang yang berasal dari aktivitas judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta 11 asosiasi dan perhimpunan akan membentuk satuan tugas (satgas) atau tim bersama untuk memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pembentukan satgas ini agar pemberantasan judi online bisa lebih masif.

"Satgas atau tim bersama tersebut dibentuk untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemberantasan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu,” katanya dalam Konferensi Pers dan Deklarasi Pemberantasan Judi Online, Rabu (28/8/2024).

Pada hari itu, dilakukan pula deklarasi komitmen bersama antara Kementerian Kominfo dan 11 asosiasi dan perhimpunan dalam memberantas judi online.

"Seluruh elemen yang hadir di Kementerian Kominfo berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian dalam jaringan,” ujar Budi.

Berikut 11 asosiasi dan perhimpunan yang terlibat dalam deklarasi ini:

1. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)

2. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo)

3. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech)

4. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

5. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI)

6. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)

7. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas)

8. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo)

9. Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina)

10. Asosiasi Payment Gateway Indonesia

11. Himpunan Bank Negara (Himbara)

Penegakan Hukum

Pemerintah terus melakukan pemberantasan judi online. 

Hingga saat ini, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan penurunan akses itu sebagai hasil intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

“Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Tahun 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online,” jelasnya dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kementerian Kominfo di Hotel Aryaduta Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).

Menteri Budi Arie menyatakan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini juga turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Menurutnya, data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan.

“Capaian ini tentu menjadi capaian yang membanggakan, kita harus angkat jempol kepada semua pihak yang terlibat,” tandasnya.

Menkominfo menjelaskan Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80 persen dengan jumlah deposit dapat turun menjadi sebesar Rp45,79 Triliun.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.

“Saya juga meminta Direktorat Jenderal IKP, BPSDM, dan Direktorat Pemberdayaan Informatika untuk memperkuat langkah-langkah konkret, strategis, dan berorientasi pada hasil dalam upaya sosialisasi anti judi online,” ungkapnya.

Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.

Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia. Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Soal penyusupan konten dan situs judi online dalam situs pemerintah dan pendidikan, Kominfo telah menanganai sebanyak 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Menkominfo.

Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024 untuk ditangani. 

“Untuk Meta ada 3.961 keyword selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024,” tutur Menteri Budi Arie.

Budi Arie Setiadi terus bergerak melawan praktik penipuan judi online. Dia telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Menkominfo Budi Arie di ruang kerjanya hari ini, Jumat (11/10/2024).

Menurut data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judi onlinel. Nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online, “ ucap Budi Arie Setiadi.

Berdasarkan data PPATK, 5 perusahaan penyedia dompet digital atau E-Wallet terkait dengan transaksi judi online yakni:

1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337
2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095
3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316
4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171
5. Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

Menkominfo menjelaskan pemberantasan judi online menjadi program pemerintah yang bakal berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak ada keraguan bahwa judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan,” jelas Menkominfo.

Selama sekitar 1,5 tahun menjabat, Menkominfo telah menurunkan aktivitas judi online. Sampai 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online. Selain itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat menindaklanjuti masalah promosi website judi online yang dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.

“Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi online terus dilakukan,” ujar Menkominfo.

Menteri Budi Arie menjelaskan kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba. Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Menkominfo.

Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan perusahaan penyedia E-Wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” ujar Menteri Budi Arie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini