Pelaku diketahui berupaya menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksinya.
Ia mengubur pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras.
"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.
Charles juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.
Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
Pelaku Ditangkap Setelah Besuk Korban
Charles tak menyangka bila polisi sudah mengendus aksi jahatnya.
Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti.
Berbekal barang bukti tersebut, polisi lantas membekuk Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di rumah sakit, Selasa (15/10/2024).
Dia lantas ditangkap tanpa perlawanan.
"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban," kata Iptu Donni Sare.
Awalnya pelaku sempat mengelak saat ditanya soal aksinya.