TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, menggelar doa bersama di rumah kuasa hukumnya, Titin Prialianti pada Sabtu (12/10/2024).
Dalam doa bersama tersebut, Saka berharap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Acara tersebut dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lainnya yang juga mengajukan PK, mereka berdoa agar keadilan bisa ditegakkan.(*)
BERITA REKOMENDASI