TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan bermodus penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang pengusaha kosmetik, Hj Rosdiana menyatakan cucunya dijanjikan masuk Akpol dengan syarat membayar uang hingga Rp 4,9 miliar.
Meski sudah membayar secara bertahap, korban Gonzalo Algazali dinyatakan tak lulus seleksi Akpol.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan pelaku penipuan bernama Andi Fatmasari Rahman telah ditahan sejak Minggu (29/9/2024).
"Ditangkap di rumahnya di Bone. Si pelaku ini menawar nawarkan diri bahwa dia bisa menjanjikan masuk lulus dengan mendaftarkan sana sinilah," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Diketahui, Andi Fatmasari Rahman merupakan aktivis anti korupsi asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ibu tiga anak tersebut tergabung dalam organisasi Srikandi Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sulsel.
Tante Gonzalo Algazali, Serli (42), mengatakan keluarga kenal dengan pelaku pada Februari 2024.
"Itu awalnya dia (AFR) datang ke kafe bakso mercon, cafenya ibunya Gonzalo sambil bicara-bicara, dia mengaku orang Bone."
"Terus dia bilang Gonzalo mau masuk akpol, dia bilang bisa membantu ia berkata 'saya bisa bantu Gonzalo masuk Akpol' dia tawarkan jasanya," ungkapnya, Selasa (15/10/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Iklan Penawaran Paylater dan Kartu Kredit yang Mengatasnamakan BCA
Pelaku menjanjikan Gonzalo masuk Akpol melalui jalur orang dalam karena punya kenalan politisi di Jakarta.
Bahkan, Gonzalo dijanjikan bertemu langsung dengan Kapolri, Listyo Sigit.
"Awalnya dia bilang 1 milliar ji dulu, kemudian kita deal. Kemudian, naik lagi 1,5 miliar. Berjalan waktu, minta lagi 3 miliar, dia bilang banyak persaingan."