TRIBUNNEWS.COM - Kasus bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun dilaporkan terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik saat video pengakuan orang tua korban diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagramnya pada Senin (12/10/2024).
Ayah korban Totong Abdulhadi, mengatakan dirinya menduga sang anak yang berumur 4 tahun dicabuli oleh oknum pegawai desa di tempat tinggalnya.
"Sudah dilaporkan sejak bulan Agustus 2023 di Polres Majalengka."
"Namun, hingga saat ini kami belum menemukan titik terang dalam kasus tersebut," kata Totong.
Selain laporan, lantu Totong, dirinya sudah menyerahkan hasil visum kepada kepolisian.
Hasil pemeriksaan medis memang ditemukan luka di area sensitif korban.
"Sudahlah sangat jelas menunjukkan robekan luka dalam pada kemaluan anak kami. Yang saat kejadian baru berusia 4 tahun," tambahnya.
Totong menyebutkan, kesulitan pengungkapan kasus ini karena korban harus menyebutkan nama dari pelaku.
Serta bagaimana cara pelaku mencabuli korban.
"Padahal saat kejadian anak kami baru berusia 4 tahun, dan saat ini berusia 5 tahun."
"Belum lagi trauma mental atas kejadian tersebut," tegas Totong.
Di akhir video, Totong memohon agar Kapolda Jawa Barat memberikan atensinya dalam kasus ini.
Ia turut berharap agar kasus dilimpahkan dari Polres Majalengka ke Polda Jabar.