News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Bocah 6 Tahun Cabuli Anak 4 Tahun di Majalengka, Orang Tua Korban Mohon Bantuan Hotman Paris

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar video orang tua korban pencabulan anak di Majalengka, Jawa Barat dan (Kanan) Ilustrasi pencabulan.

"Agar mendapatkan arahan khusus dan segera mendapatkan pendamping psikiater untuk kesembuhan psikis anak kami."

"Mohon kawal terus kasus kami Pak Hotman Paris. Kami selaku orang tua kekerasan seksual hanya ingin mendapatkan keadilan," tutup Totong.

Hingga Rabu (16/10/2024), video yang diunggah di Instagram @hotmanparisofficial sudah ditonton lebih dari 500 ribu kali.

Terungkap pelakunya sebenarnya

Usai viral, Polres Majalengka langsung bergerak cepat dengan mendalami kasus pencabulan anak berumur 4 tahun ini.

Terungkapkah pelaku pencabulan bukan oknum pegawai pemerintahan, melainkan anak berusia 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular membenarkan fakta tersebut.

Ia menguraikan, kasus yang menjadi perhatian ini dilaporkan pada 28 Agustus 2023 oleh ayah korban. 

Pada saat kejadian anak korban berusia 4 tahun. 

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers, Tito Witular menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan seorang anak pelaku, yang saat itu berusia 6 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular saat menjelaskan kasus bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun di Majalengka, Jawa Barat. (Instagram.com/kapolres_majalengka)

"Pada awalnya, anak pelaku bersama ibunya dan neneknya pergi ke mushola dekat rumah korban."

"Setelah salat, mereka bermain di teras rumah anak pelaku, menggunakan alat mainan berbentuk suntikan berisi coklat."

"Namun, tiba-tiba anak pelaku menyuntikkan mainan tersebut ke area sensitif korban," ungkapnya, dikutip dari Instagram @kapolres_majalengka.

Kasus ini telah melibatkan 15 saksi, termasuk ahli obgyn dan psikolog. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini