TRIBUNNEWS.COM - NR (37), babysitter di Surabaya, Jawa Timur tega mencekoki anak majikannya, EL (2) dengan obat keras.
Dalam narasi yang beredar sebelumnya, obat itu untuk penggemuk badan.
NR diketahui memberikan obat pronicy dan deksametason kepada anak majikannya selama setahun.
Kejadian itu pun direspons Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur, Sjamsul Arief.
Menurutnya, dua obat yang diberikan itu bukan untuk menambah berat badan balita.
"Dua obat dimaksud bukan untuk menambah berat badan balita."
"Justru bahaya jika diberikan pada waktu lama," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Dijelaskannya, obat Pronicy digunakan untuk alergi kulit, gatal-gatal atau batuk alergi.
Sementara deksametason adalah obat untuk menekan reaksi imunologis pada orang yang punya reaksi imunologis berlebihan, seperti pada penderita lupus.
Pemberian deksametason pada balita, kata Sjamsul, akan menimbulkan ketidakseimbangan metabolisme.
"Sehingga terjadi penumpukan garam dan air dan anak kelihatan gemuk, gampang terkena infeksi karena penurunan imunitas," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Babysitter Cekoki Bayi Majikan Obat Penggemuk di Surabaya, Nasib Terancam 10 Tahun Penjara
Sebenarnya, semua obat itu bisa saja digunakan pada anak dengan usia tertentu.
Namun, pemberiannya harus dengan resep dokter.
Dia menekankan, jika ingin membuat anak gemuk dan sehat, maka tidak dengan obat-obatan.