News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Usai Keluar dari Tahanan, Guru Honorer SD Tersangka Penganiayaan di Sultra Didatangi Orangtua Murid

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Supriyani. guru honorer SD tersangka terkait dugaan menganiaya murid di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah ditangguhkan penahanannya.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan orangtua murid kini berupaya damai. Namun, Andre menolak karena kasus tersebut kini telah ranah pengadilan.

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa (22/10/2024) malam.

Baca juga: Guru Honorer SD di Sultra Menangis Ditelpon Penyidik Berkali-kali Agar Ngaku Pukul Anak Polisi

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito guna mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan. Orangtua murid diketahui adalah anggota polisi.

"Infonya dari kepolisian dan Kejari Konsel mau mediasi. Rencana mau dipertemukan tadi tapi tidak jadi. Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan.

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel bertemu dengan guru Supriyani agar berdamai atas tuduhan penganiayaan.

Informasi tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial grup WhatsApp Messenger, pada Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan video berdurasi 9 detik menyebutkan pihak keluarga murid SD sedang menemui guru Supriyani di rumah Camat Baito.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam.

Baca juga: Oknum Polisi di Sultra Tak Terima Anaknya Dianiaya, Guru Honorer jadi Tersangka, Upaya Mediasi Gagal

Selain itu, tampak pula Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo dalam pertemuan tersebut.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan menyampaikan dalam video itu ada upaya berdamai dari orangtua murid dengan menemui guru honorer ini di rumah Camat Baito.

Dicari Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris meminta keluarga guru honorer di Konawe Selatan, Sulawsi Tenggara segera menghubungi tim 911 bantuan hukum miliknya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini