“Ini kan korupsi. Kita akan melaporkan ke KPK,” tegasnya.
Ipda Rudy Soik mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan.
"Teror orang-orang yang kita duga dari pihak yang merasa tidak nyaman dengan pengungkapan mafia BBM (ilegal yang sebelumnya ditangani Rudy)," terangnya.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Hadapi Intimidasi, Anak Ketakutan, LPSK Diharapkan Beri Bantuan
Datangi Komnas HAM
Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Judianto Simanjuntak mendampingi kliennya ke kantor Komnas HAM untuk melaporkan kejanggalan proses PTDH.
"Kedatangan Komnas HAM ini terkait dengan apa yang dialami oleh Pak Rudy Soik karena ada pemecatan PTDH dari Polda NTT," bebernya.
Polda NTT dianggap tidak transparan dalam proses PTDH karena Ipda Rudy Soik turut membongkar dugaan kelangkaan BBM di NTT.
"Setelah itu (PTDH) pihak-pihak tertentu melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Pak Rudy dan keluarga. Kedatangan ke sinilah kami datang ke Komnas HAM ini untuk melaporkan hal ini," jelasnya.
Dengan laporan ini diharapkan Komnas HAM dapat mengusut proses PTDH yang janggal serta intimidasi yang dialami Ipda Rudy.
"Itu sangat sangat darurat dilakukan Komnas HAM untuk memberikan pelindungan. Karena bagaimana pun apakah nanti ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam melakukan intimidasi. Itu yang akan diselidiki oleh Komnas HAM," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Merasa Terancam Rumah Dipantau Drone, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK
(Tribunnews.com/Mohay/Rahmat Fajar) (TribunJakarta.com/Bima Putra)