News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

3 Perlawanan Ipda Rudy Soik usai Dipecat: Laporkan Pejabat Polda NTT hingga Datangi Komnas HAM

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ipda Rudy Soik dipecat dari anggota Polri setelah ungkap kasus mafia BBM.

“Ini kan korupsi. Kita akan melaporkan ke KPK,” tegasnya.

Ipda Rudy Soik mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan.

"Teror orang-orang yang kita duga dari pihak yang merasa tidak nyaman dengan pengungkapan mafia BBM (ilegal yang sebelumnya ditangani Rudy)," terangnya.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Hadapi Intimidasi, Anak Ketakutan, LPSK Diharapkan Beri Bantuan

Datangi Komnas HAM

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Judianto Simanjuntak mendampingi kliennya ke kantor Komnas HAM untuk melaporkan kejanggalan proses PTDH.

"Kedatangan Komnas HAM ini terkait dengan apa yang dialami oleh Pak Rudy Soik karena ada pemecatan PTDH dari Polda NTT," bebernya.

Polda NTT dianggap tidak transparan dalam proses PTDH karena Ipda Rudy Soik turut membongkar dugaan kelangkaan BBM di NTT.

"Setelah itu (PTDH) pihak-pihak tertentu melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Pak Rudy dan keluarga. Kedatangan ke sinilah kami datang ke Komnas HAM ini untuk melaporkan hal ini," jelasnya.

Dengan laporan ini diharapkan Komnas HAM dapat mengusut proses PTDH yang janggal serta intimidasi yang dialami Ipda Rudy.

"Itu sangat sangat darurat dilakukan Komnas HAM untuk memberikan pelindungan. Karena bagaimana pun apakah nanti ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam melakukan intimidasi. Itu yang akan diselidiki oleh Komnas HAM," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Merasa Terancam Rumah Dipantau Drone, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK

(Tribunnews.com/Mohay/Rahmat Fajar) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini