News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Kepala Dusun di Boyolali Jateng Rudapaksa ODGJ, Pelaku Incar Korban Saat Jalan Pagi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - MT, seorang kepala dusun (Kadus) atau Bayan di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32). Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi usai salat subuh di sebuah kebun singkong.

Benih-benih nafsu birahi MT yang menjabat sebagai Kadus saat membantu warga, salah satunya korban yang memiliki kebutuhan khusus.

Aksi bejat itu bermula saat tersangka kerap bertemu korban. 

Hingga akhirnya pada  akhir 2023 korban mengikuti pelaku yang tengah jalan pagi.

Baca juga: Sosok Paman Pelaku Rudapaksa Keponakan di Solo, Korban Hamil 4 Bulan dan Alami Trauma

MT mengklaim saat itu, SMT juga mengikutinya jalan pagi.

Tibalah di sebuah kebun singkong, SMT yang memulai menubruknya hingga rubuh.

Posisi korban di atas pelaku.

Dia pun langsung membalikkan korban hingga akhirnya merudapaksa.

Kejadian pertama ini membuatnya ketagihan.

Beberapa waktu kemudian, MT yang jalan pagi kembali diikuti korban.

Korban pun kemudian meminta uang kepada MT.

Sejurus dengan itu, korban kemudian menuju kebun tempat pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Di kebun itulah, MT kembali melancarkan aksinya.

Begitu juga dengan aksi rudapaksa yang ketiga kalinya.

MT kembali diikuti lalu korban ke kebun.

 

Penulis: Tri Widodo

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Bayan di Boyolali, Akui Takut Korban ODGJ Hamil Setelah Tiga Kali Rudapaksa di Kebun

dan

Di Depan Polisi Perangkat Desa di Boyolali Jateng Mengakui Cabuli ODGJ, Mengaku Enak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini