Umar menyebut, setelah dugaan penganiayaan tersebut terungkap, pihak sekolah meminta maaf karena telah berbohong soal kondisi korban.
Meski telah meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan.
"Dia minta maaf, tapi kan balik lagi, hukum berjalan," jelas Umar.
Diduga Ada Intimidasi dari Pihak Sekolah
Selain itu, Umar juga menduga pihak sekolah melakukan intimidasi ke korban dan saksi-saksi.
Keluarga MLI mencurigai adanya intimidasi sebab para saksi sulit untuk bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Cuma saya gak tahu ancamannya berupa apa, cuma alhamdulilah ada saksi yang mau bersaksi," kata M. Umar kepada wartawan, Selasa (29/2024).
Mengutip TribunnewsBogor.com, Umar tak mengetahui secara pasti detail dugaan intimidasi ini.
Ia pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkapnya.
"Ya ada mungkin, cuma ini (saksi) masih diperiksa, mudah-mudahan sih dibuka semua,"
"Kalau intimidasi ke temen sekelasnya saya gak tahu ya, cuma kalau kata anak saya, 'terserah kalau MLI mau jujur berarti jangan sekolah di sini lagi', jadi seperti itu," katanya.
Sementara itu, pihak sekolah membantah ada dugaan intimidasi ini.
Baca juga: Guru SMP di Bogor Terancam 3 Tahun Penjara karena Aniaya Muridnya, Kepala Sekolah Beri Penjelasan
"Gak ada (intimidasi), mohon maaf saya belajar seperti biasa, bahkan tidak ada orang tua yang ingin mengundurkan diri, biasa saja," kata Kepala Sekolah, Dede Wahyu, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia juga menuturkan, saat bertemu dengan ibu korban, mereka menginformasikan bahwa korban masih ingin bersekolah di tempat yang sama.
"Saya dituduh seolah-olah menekan anak ini bukan untuk pindah saja, tapi juga untuk tidak menceritakan atau berbohong lah, atau diintimidasi,"