Dia menderita luka terbuka berbentuk lingkaran diameter 2 cm dan pendarahan tidak aktif di bagian lengan kiri bagian atas.
3. M Simplisius Beda Kleden (37), warga Desa Wureh.
Korban mengalami luka terbuka pada paha kanan atas ukuran kurang lebih 2 cm, pendarahan tidak aktif.
4. Donatus Don Kleke (26 tahun), warga Desa Bogalima.
Mengalami luka tembak bagian belakang pinggang sebelah kiri.
Baca juga: Soal Konflik di Flores, Polisi Amankan Senjata Rakitan hingga Ultimatum Pelaku untuk Serahkan Diri
Belasan Orang Diamankan
Belakangan warga yang diamankan bertambah dari sebelumnya 11 orang menjadi total 16 orang.
Mereka diamankan karena diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Bugalima.
Barang bukti telah diamankan ke Polres Flores Timur.
16 orang yang diamankan dengan usia bervariasi mulai dari 18 tahun hingga 66 tahun.
Mereka adalah, PL (65), Al (58), YO (34), MA (25), HI (18), MA (52), GA (58), SI (66), KR (39), RO (35), YO (23), MI (62), PE (63), FE (30), MA (53), dan DO (55).
"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, Selasa (22/10/2024).
Sementara barang bukti yang diamankan adalah sejumlah senjata tajam dan 4 bom pipa.
"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.
Aparat Amankan 3 Senjata Rakitan
Tim gabungan TNI-POLRI mengamankan tiga pucuk senjata rakitan di salah satu rumah warga di Desa Ilepati, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Sabtu (26/10/2024).