Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petala Kaha mengatakan, jabatan Kades Kimakamak dan Ilepati akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"Kami tengah melakukan koordinasi dengan Polres Flores Timur untuk memastikan status hukumnya. Jika keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan, maka Bupati akan memerintahkan Camat Adonara Barat untuk menunjuk Sekretaris Desa menjadi Pelaksana Tugas Kades," kata Paulus saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Alfi Kaha--sapaannya--menambahkan jabatan kedua kades itu akan diberhentikan permanen jika terbukti bersalah dalam putusan hakim di pengadilan.
"Jika kedua kades terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai terpidana dengan kekuatan hukum tetap, maka diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Desa," kata Alfi.
Alfi menyayangkan kedua kades itu terlibat dalam kasus kriminal.
Dia berharap agar kedua desa melalui aparatur desa dan BPB tetap fokus melaksanakan roda pemerintah, khususnya persiapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2025.
Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Warga dan 2 Kades Jadi Tersangka Konflik di Adonara Flores
Konflik Tewaskan 2 Korban
Sebelumnya dua orang tewas akibat konflik tapal batas tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin (21/10/2024).
Korban meninggal dunia adalah:
- Simon Sanga Mado (70), warga Desa Bugalima. Korban tewas dalam kondisi terbakar.
- Petrus (22), warga Desa Ile Pati. Petrus tewas diduga akibat terkena anak panah.
Selain dua korban tewas, konflik sengketa lahan ini juga menyebabkan 51 rumah warga terbakar.
"Korban jiwa 2 orang meninggal, 1 orang meninggal dunia dari Bugalima atas nama Simon Sanga Mado (70) dan korban meninggal dari Ile Pati 1 orang umur 22 tahun bernama Petrus diduga kena anak panah," kata Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid saat dihubungi dari Maumere, Senin malam.
Selain itu ada 4 korban tertembak senapan angin yang dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.
Keempat korban adalah:
1. Anton Goti Samon (56) warga Desa Wureh, Kecamatan Adonara Barat.
2. Antonius Padua (18), pelajar asal Desa Bugalima.