Ketiga pucuk senjata rakitan itu kemudian diamankan penyidik Polres Flores Timur.
"Tadi kami tim gabungan mendapatkan tiga pucuk senjata rakitan saat kami melakukan kegiatan patroli di Desa Ilepati," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita.
Saat tim gabungan tiba di Desa Ilepati, aparat TNI-Polri mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan peralatan yang digunakan saat aksi tersebut.
Hingga saat ini, Polres Flores Timur sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam konflik tapal batas tanah tersebut.
"20 orang itu meliputi pemimpinnya, provokatornya dan yang melaksanakan aksi itu," katanya.
Kapolres mengatakan, kemungkinan masih ada tersangka lain namun masih dalam penyelidikan Polres Flores Timur.
"Bisa saja ada penambahan tersangka, setelah penyidik melakukan proses pernikahan lebih lanjut,"jelasnya.
Ia memastikan situasi di Adonara Barat kondusif pasca konflik yang terjadi di Desa Bugalima.
Akibat konflik tapal batas tanah itu, 51 rumah warga ludes terbakar, 2 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.
Sumber: (Tribunflores.com/Paul Kabelen/Arnold Welianto) (Tribunnews/wik)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Dua Kades Provokator Konflik di Adonara Jadi Tersangka, Terancam Diberhentikan dari Jabatan dan Aparat TNI-POLRI Amankan Tiga Pucuk Senjata Rakitan di Desa Ilepati Pasca Konflik Adonara, NTT