News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Profil Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Kekayaannya Rp 2,3 Miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Stevie Rosano, Hakim PN Andoolo yang tolak eksepsi Supriyani dan (Kanan) Supriyani, guru honorer yang sedang terjerat kasus dugaan penganiayaan terharap muridnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Di tahun 2024, Stevie Rosano bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dirinya kini berstatus sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).

Harta kekayaan

Stevie Rosano memiliki harta kekayaan Rp 2.305.000.000

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 10 Januari 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.500.000.000

1. Tanah Seluas 327 M2 Di Kab / Kota Sleman, Warisan Rp. 1.500.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 148.000.000

1. Mobil, Honda Brio Rs Tahun 2017, Warisan Rp. 130.000.000

2. Motor, Honda Beat Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp.18.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 57.000.000

Baca juga: Fakta Sidang Ketiga Kasus Guru Supriyani, 3 Siswa SD Jadi Saksi, JPU Minta Sidang Digelar Tertutup

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 600.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 2.305.000.000

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 2.305.000.000

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan Perkara

(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini