TRIBUNNEWS.COM - Berita populer dimulai dari insiden truk tabrak sejumlah mobil dan motor di ruas jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (31/10/2024).
Pada video viral yang beredar, truk boks besar itu secara ugal-ugalan menabrak para pengguna jalan lain.
Truk tersebut berhasil dihentikan dan sopirnya menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.
Kemudian ada fakta baru dari kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Selatan.
Belakangan terungkap, korban bukanlah murid dari Supriyani.
Selain itu ada sejumlah intimidasi yang dialami oleh guru honorer tersebut selama kasusnya berjalanan.
Berikut rangkuman berita populer regional lainnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Truk Tabrak 16 Mobil dan Sejumlah Motor di Tangerang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang pada Kamis (31/10/2024) sore ini.
Kecelakaan melibatkan sebuah truk dan 16 mobil lainnya, termasuk sejumlah sepeda motor.
Dalam video yang beredar, truk yang diduga sebagai biang kerok terjadinya kecelakaan diamuk massa.
Sebuah taksi Bluebird dengan pelat B 1767 HUC tampak ringsek pada bodi depan bagian kanan.
Motor berwarna merah juga tampak ringsek imbas ulah truk.
Dilansir Tribun Depok, truk berukuran besar dengan nomor polisi B 9727 UEU melaju kencang dan ugal-ugalan di ruas jalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore hari.
Akibatnya puluhan kendaraan rusak ditabrak truk tersebut.
Tak hanya itu sejumlah pengguna jalan juga tampak bergelimpangan di jalan akibat ditabrak truk tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran tepatnya di Tugu Adipura atau lebih dari satu kilo meter.
2. Kasus Guru Supriyani, Eks Kabareskrim Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi dalam Sidang
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka akan hadir dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada hari Senin pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Keduanya dihadirkan oleh Andri Darmawan yang menjadi kuasa hukum Supriyani.
Susno dan Reza bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.
Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi itu, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.
"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Andri berujar Susno Duadji dan Reza akan memberikan kesaksian secara virtual lewat Zoom.
3. Profesi Sinta, Wanita yang Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Penjaringan Jakarta Utara
Temuan mayat wanita tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) lalu menemui titik terang.
Identitas korban terungkap.
Almarhumah bernama Sinta Handiyana (usia 40 tahun) berdomisili di Tangerang, Banten.
Identitas korban diketahui berdasarkan hasil penelusuran kepolisian melalui metode identifikasi jenazah di RS Polri Kramat Jati.
Polisi mencocokkan sidik jari dari mayat tanpa kepala itu dan mendapati beberapa kandidat, hingga mengerucut kepada profil korban yakni Sinta Handiyana.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan, Sinta Handiyana merupakan seorang wanita yang berstatus cerai mati.
"Korban statusnya cerai mati. Anaknya ada empat orang," jelas Ngurah, Rabu (30/10/2024).
4. Diduga Terima Gratifikasi Pajero dan BMW dari Pengusaha, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Bekasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman membantah merima gratifikasi yakni dua mobil mewah dari pengusaha.
Mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport dan BMW dari pengusaha di Bekasi bernama Respi (RS).
Diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menetapkan Soleman sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Soleman, Siswandi menegaskan, Soleman tidak menerima suap, melainkan melakukan jual beli mobil terhadap RS.
"Bahwa dalam perkara yang dialami oleh kliennya sebenarnya bukan unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil," katanya dalam keterangan pada Rabu (30/10/2024).
Dia menjelaskan, kliennya membeli sebuah mobil melalui orang bernama RS dengan cara membayar secara bertahap sebanyak dua kali.
Berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada penyidik juga telah membayar lunas pembelian mobil yang dimaksud.
"Tapi saat ini klien kami dijadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami," ungkapnya.
5. Fakta Baru Kasus Guru Supriyani, Ternyata Korban Bukan Muridnya hingga Dugaan Intimidasi
Inilah fakta baru soal kasus Guru Supriyani.
Terbaru ini, Supriyani mengaku ternyata korban bukan muridnya.
Supriyani menceritakan, kala itu ia dihubungi oleh penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.
Di kantor polisi, Supriyani mengaku dimintai keterangan karena telah dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus penganiayaan.
Ia dilaporkan oleh orang tua korban telah menganiaya menggunakan sapu ijuk.
Supriyani pun mengaku kaget dan membantah hal tersebut.
"Demi Allah pak, saya tidak melakukan hal itu," ujar Supriyani dalam wawancara khusus di Youtube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.
Ia kemudian melanjutkan, ternyata korban bukan merupakan muridnya.
"Karena itu anak bukan muridku. Korban ada di kelas 1A. Saya mengajar di kelas 1B," lanjut Supriyani.
Supriyani pun menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2024).
(Tribunnews.com)