"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai."
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya dalam video.
Dalam video lain yang beredar, Rokiman menyebutkan sosok lain yang menawarkan uang damai tersebut, yang bertentangan dengan pernyataannya sebelumnya.
Baca juga: Keluarga Aipda WH Tertekan dan Stres Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Supriyani
Rokiman dalam pernyataan lain mengatakan, opsi uang damai itu berasal dari Kanit Reskrim Polsek Baito.
Pada akhirnya, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait siapa yang sebetulnya mengusulkan adanya uang damai di kasus Supriyani.
Hingga saat ini, Rokiman belum memberikan klarifikasi mengenai dua video yang beredar.
Tim Tribunnews Sultra telah berupaya mengonfirmasi pernyataan Rokiman sejak namanya terseret dalam kasus ini.
Sebelumnya, pihak Supriyani mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta, sedangkan Aipda Wibowo Hasyim membantahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Wonua Raya Diperiksa Propam Polda Sultra Jadi Saksi Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).