Kendari, Sulawesi Tenggara – Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan isu uang damai senilai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru bernama Supriyani di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.
Rokiman diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra.
Sebelumnya, enam personel polisi, yang terdiri dari tiga anggota Polres Konawe Selatan dan tiga dari Polsek Baito, juga telah menjalani pemeriksaan terkait isu yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Rokiman.
Baca juga: Jerit Hati Guru Supriyani Dipaksa Bayar Uang Damai: Kenapa Harus Membayar, Saya Kan Tidak Bersalah
"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujar Iis saat ditemui di ruang kerjanya.
Iis menambahkan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah semua pihak yang terlibat dalam isu uang damai tersebut selesai diperiksa dan dimintai klarifikasi.
Pemeriksaan ini menunjukkan langkah serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani, serta menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas isu uang damai yang beredar.
Ada pernyataan berbeda
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan pengakuan berbeda Kepala Desa Wonoua Raya, Rokiman, mengenai uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya.
Video ini memicu perdebatan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai inisiatif uang damai tersebut.
Rokiman, Kepala Desa Wonoua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjelaskan dalam video tersebut bahwa ia berinisiatif melakukan mediasi antara Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim.
Ia merasa tidak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman menyatakan, sebagai pemerintah merasa ikut bertanggungjawab atas kasus yang menimpa guru honorer itu.
Ia kemudian mencoba melakukan mediasi dan menawarkan adanya uang damai.