TRIBUNNEWS.COM - Aipda WH memberikan kesaksian dalam sidang keempat kasus penganiayaan siswa SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).
Pria yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito merupakan ayah korban.
Aipda WH menjelaskan awal mula mengetahui anaknya dipukul hingga melaporkan guru Supriyani.
Kasus pemukulan terungkap setelah ibu korban, FN menemukan luka di paha.
Korban kemudian mengaku dipukul guru Supriyani menggunakan ganggang sapu di dalam kelas.
Korban juga menyebutkan nama-nama temannya yang melihat aksi pemukulan.
“Disampaikanlah nama-nama yang melihat peristiwa itu. Teman yang dalam satu kelasnya.”
“Terkonfirmasi bahwa betul mereka ini melihat. Melihat ibu guru melakukan pemukulan terhadap D,” ucapnya.
Aipda WH mendatangai pimpinannya, Kapolsek Baito dan meminta saran untuk menyelesaikan kasus ini.
“Diarahkan untuk ke kantor. Kami datang ke kantor, kami sampaikan. Pak Kapolsek lihat, kebetulan pada saat itu ada Kanitreskrim,” tuturnya.
Guru Supriyani diminta datang ke Mapolsek Baito untuk konfirmasi terkait dugaan pemukulan.
Baca juga: Bupati Konsel Sultra Blak-blakan Copot Camat di Tengah Viral Kasus Guru Supriyani: Ini Alasannya
“Pada saat itu dikonfirmasi sama yang bersangkutan, yang bersangkutan datang. Bu Supriyani datang ke Polsek ditanya,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, guru Supriyani membantah memukul anak Aipda WH dan membentaknya.
“Dengan nada agak tinggi dia menyampaikan. Di mana saya pukul kamu, kapan. Saya tidak pernah pukul kamu. Begitu,” kata Aipda WH menirukan ucapan Supriyani.