"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," ucapnya.
Kata Andre, pada saat pemeriksaan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024) kemarin, pihaknya turut mendampingi kades Rokiman.
Pengakuan Kades Rokiman
Kades Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sultra untuk mengklarifikasi video pengakuan soal uang damai tersebut.
Saat itu penyidik bidang propam menanyakan kepada kepala desa mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang Rp50 juta.
Kata Rokiman, kronologi munculnya uang damai Rp50 juta itu sesuai penjelasannya pada saat menggunakan baju dinas berwarna putih.
Rokiman pun menceritakan kronologis kejadian terkait dirinya diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp 50 juta merupakan iniasitif dirinya dan Supriyani.
"Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus honorer guru Supriyani,"
"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah Jabatan pak Camat, kebetulan disitu juga saya diundang oleh pak camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai," katanya.
Setelah itu, ia kemudian sempat beristirahat di salah satu tribun samping rumah jabatan Camat Baito.
Dari sana ia kemudian pindah di depan kantor Camat Baito.
"Di depan itu saya ketemu dengan teman-teman kepala desa," jelasnya.
Tak lama, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.
"Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," ujarnya.
Dalam arahan Kapolsek Baito, Ia meminta kepada Rokiman agar mengatakan kalau uang damai itu merupakan inisiatif dari pemerintahan desa untuk menyelesaikan kasus ini,