News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Mendikdasmen Ajak Kapolri Bahas Nasib Guru Supriyani, Tak Mau Ada Kejadian Serupa Lagi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituding menganiaya muridnya, masih terus bergulir.

Kasus ini mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Tindak lanjut dari kasus tersebut, Abdul Mu'ti bakal bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keduanya akan membahas soal kekerasan dalam dunia pendidikan hingga nasib Supriyani.

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahmi dengan Kapolri."

"Membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar."

"Dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," katanya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024).

Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Menurutnya, Supriyani adalah satu dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," jelasnya.

Ia tak ingin kejadian serupa terulang lagi di masa depan.

Baca juga: Pengakuan Kades soal Uang Damai Kasus Guru Supriyani: Diarahkan Kapolsek Baito, Permintaan Kanit

Sehingga, lanjutnya, perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat.

Baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintah.

"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini