News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kades Rokiman Muntah-muntah Saat Diminta Polisi Beri Kesaksian Palsu Soal Guru Supriyani

Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Sosok Iptu Muhammad Idris, Kapolsek Baito dalang uang damai Rp 50 Juta kasus guru Supriyani.

Laporan Reporter Tribunnews Sultra, Sugi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rokiman sempat muntah-muntah dan dirawat di rumah sakit usai diarahkan oleh Kapolsek Baito mengenai munculnya uang damai Rp 50 juta kasus guru honorer Supriyani.

Baca juga: Pengacara Guru Supriyani Ragukan Hasil Visum Korban, Bongkar Keanehan: Surat Diduga Dikompromikan

Penasihat Hukum Kades Wonua Raya, Andre Darmawan mengatakan saat itu Rokiman didatangi oleh Kapolsek Baito bersama anggotanya dan meminta untuk mengatakan uang damai itu merupakan inisiatif kades sebagai pemerintah desa.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre, Minggu(3/11/2024).

Bahkan kata Andre pihak Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades mendadak naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Baca juga: Bupati Konawe Selatan Surunuddin: Saya Dihalang-halangi Bertemu Supriyani

Kepala Desa Rokiman kemudian menghubungi Lembaga Bantuan Hukum(LBH) guna meminta pendampingan. "Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," tutur Andre.

Kata Andre, pada saat pemeriksaan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024) kemarin, pihaknya turut mendampingi kades Rokiman.

Kades Rokiman akhirnya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Sultra untuk mengklarifikasi video pengakuan soal uang damai tersebut.

Saat itu penyidik bidang propam menanyakan kepada kepala desa mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang Rp50 juta.

Baca juga: Tak Hanya Supriyani, Ini Deretan Guru yang Pernah Dikriminalisasi dan Berakhir di Pengadilan

Kata Rokiman, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu sesuai penjelasannya pada saat menggunakan baju dinas berwarna putih.

"Sementara (video lainnya) yang menggunakan jaket coklat itu saya diarahkan, sama Kapolsek Baito," katanya.

Ia pun kemudian menceritakan kronologis kejadian terkait dirinya diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp 50 Juta merupakan inisiatif dirinya dan Supriyani.

"Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus honorer guru Supriyani. Pas malam Kamis itu yah, disitu banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah Jabatan pak Camat, kebetulan disitu juga saya diundang oleh pak camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai,"  katanya.

Baca juga: Hotman Paris, Susno Duadji hingga Menteri Beri Atensi Kasus Guru Supriyani, Ada Dugaan Rekayasa

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini