Dia mengaku sudah dicari pihak polsek, setelah Lapolres dan Kajari Konsel berkunjung ke rumah Camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Lalu, Rokiman menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan, 'Nah, ini Pak Desa yang selama ini saya cari, susah sekali,'" kepada
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan kepada Rokiman.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Pada saat itu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa."
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan Pak Kanit Reskrim."
Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Kades Bongkar soal Uang Damai Rp50 Juta, Sebut Akal-akalan Oknum Polisi
Setelah mengungkapkan informasi sebenarnya tentang uang damai itu, Rokiman mengaku sangat lega.
"Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," katanya.
Pernyataan dalam video pertama
Dalam video pertama, Rokiman mengaku awalnya berupaya menggelar mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH selaku ayah korban.
"Tapi tidak membuahkan hasil, dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," kata Rokiman dalam video yang diterima Tribun Sultra hari Kamis, (24/10/2024).
Menurut Rokiman, Katiran (suami Supriyani) mendatangi dia guna menanyakan masalah yang membelit istrinya itu.