La Hamildi mengatakan Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena kasus itu.
"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari Pak Kades ini, padahal tidak," kata La Hamildi.
Di sisi lain, pihak kepolisian sempat membantah perihal angka Rp50 juta tersebut.
Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.
Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta.
"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024).
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Desi Triana Aswan)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades