News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Sidang Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Tak Tahu Soal Isu Duit Penangguhan Penahanan Rp 15 Juta

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).

Sehingga membuat D, memiliki luka pada bagian belakang paha.

Namun, setelah diupayakan diselesaikan dengan jalan damai, akhirnya perkara tersebut berjalan di pengadilan.

Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan diketahui sudah menggelar lima kali menggelar sidang untuk terdakwa guru Supriyani.

Sidang perdana guru Supriyani digelar, Kamis (24/10/2024).

Dalam sidang perdana tersebut guru Supriyani didakwa dengan tuduhan penganiayaan siswa SD kelas 1 yang merupakan anak polisi.

Kemudian sidang kedua agenda pembacaan eksepsi serta pemeriksaan saksi pada Senin (28/10/2024).

Dalam sidang kedua, hakim menolak eksepsi guru Supriyani dan sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Sidang ketiga digelar Selasa (29/10/2024) dengan agenda pemeriksaan delapan saksi dimana satu saksi merupakan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Kemudian, pada sidang keempat yang digelar Rabu (30/10/2024) beragenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan dua guru, kepala sekolah, dan dua orang tua siswa.

Pada sidang kelima, Senin (4/11/2024) giliran pihak guru Supriyani yang mengahdirkan saksi ahli dan saksi fakta, di antaranya eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

(tribunnewssultra.com/ Desi Triana Aswan)

Sebagian dari atikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul JPU Tanya soal Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp 15 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Wonua Raya Tak Tahu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini