News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Membongkar Uang Rp2 Juta, Rp15 Juta, dan Rp50 Juta di Kasus Guru Supriyani

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.

Ia mengaku, video pertama tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri.

Sementara video kedua, dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.

Di video kedua tersebut, Rokiman diminta membuat keterangan palsu soal uang damai Rp50 juta.

"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat. Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat, tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai." ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Lalu, tak lama datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito)," ucapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman supaya mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu (uang damai Rp50 juta) yang menyampaikan Pak Kanit," katanya.

Rokiman Sakit

Rokiman pun sempat muntah-muntah dan masuk rumah sakit buntut uang Rp50 juta.

Kondisi kesehatannya menurun bukan gara-gara uang, namun karena ia diarahkan oleh Kapolsek Baito soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani.

Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, penasihat dari Rokiman.

Baca juga: Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli Sidang Supriyani: Keterangan Anak Bisa Terpengaruh Keinginan Penanya

Kepada TribunnewsSultra.com, Andri menuturkan, saat itu Rokiman didatangi oleh Kapolsek Baito bersama dengan anggotanya.

Rokiman diminta untuk mengatakan uang damai senilai Rp50 juta itu merupakan inisiatif kades sebagai pemerintah desa.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre, Jumat (1/11/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini