Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Mengetahui hal tersebut, Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan angkat suara.
Ia mengatakan, kasus hukum tersebut sudah dalam proses pengadilan.
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
"Tidak boleh ada ditandatangani, karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” lanjut dia.
Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi apalagi untuk melakukan perdamaian.
“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian (Samsuddin) sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” kata Andri menambahkan.
Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.
“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.
Diketahui dalam kasus dugaan penganiayaan siswa, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari hingga kini kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo.
Supriyani yang didakwa melakukan dugaan penganiayaan terhadap murid sudah lima kalim menjalani sidang dan kini sudah masuk tahap pembuktian.
(Tribunsultra.com/ Desi Triana Aswan/ Laode Ari/ Samsul)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Merasa Tertekan, Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH dan Istri yang Diinisiasi Bupati Konsel