"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah. Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," jelasnya.
Lilis menyebut telah diperiksa tiga kali oleh polisi terkait kasus Supriyani ini.
"Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan," tutur Lilis.
Lebih lanjut, di hari yang sama, Supriyani dan suaminya Katiran turut diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
Adapun mereka diperiksa terkait dugaan adanya kesalahan prosedur oleh penyidik Polsek Baito dalam penetapan tersangka terhadap Supriyani.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk menggali keterangan soal dugaan adanya permintaan uang oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito kepada Supriyani.
Diketahui, kedua polisi tersebut diduga meminta uang sebesar Rp2 juta kepada Supriyani agar tidak jadi ditetapkan menjadi tersangka.
Korban juga Sempat Ngaku Jatuh ke Sawah saat Ditanya Ibunya
Sebelumnya, keterangan serupa terkait penyebab munculnya luka korban akibat jatuh ke sawah juga sempat disampaikan saat dipergorki ibunya pada 25 April 2024.
Ketika ditanya sang ibu, terduga korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dengan Aipda WH di sawah.
Kemudian, keesokan harinya, N menanyakan kepada Aipda WH terkait luka di tubuh anaknya ketika akan dimandikan.
Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud istrinya.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Pelukan Damai yang Berujung Pencabutan Kesepakatan
Selanjutnya, korban mengaku telah dipukul Supriyani di sekolah pada 24 April 2024.
Adapun kronologi peristiwa di atas sempat disampaikan oleh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.