Laporan Tribun Sultra Laode Ari
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Terdakwa guru penganiaya murid di Konawe Selatan, Sultra, Supriyani menggungkapkan, Aipda WH memang ingin memenjarakan.
Ini dilakukan sebagai bukti bahwa Supriyani telah bersalah melakukan penganiayaan pada anak pasangan Aipda WH dan NF itu.
Guru honorer yang telah bekerja selama belasan tahun ini ingat betul ucapan Aipda WH.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani sambil menangis di hadapan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) .
Merasa tidak melakukan kesalahan, Supriyani keukeh hingga akhirnya kasusnya berujung di pengadilan.
Supriyani mengatakan dirinya memang berulangkali minta maaf setiap pertemuan mediasi yang berlangsung 5 kali sebelum kasus ini masuk persidangan.
Namun permintaan maaf disalahartinya keluarga korban sebagai wujud pengakuan telah melakukan penganiyaan.
Baca juga: Buntut Cabut Surat Damai, Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan, Harus Klarifikasi dan Minta Maaf
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
Namun permintaan maaf itu bukan karena mengakui kesalahan yang dituduhkan.
Supriyani minta maaf agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.
Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orangtua korban.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.
Berseteru dengan Bupati
Belum selesai masalah dengan Aiptu WH, Supriyani kini diancam dipolisikan Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga.
Surunnudin membuat surat somasi untuk Supriyani karena dianggap nama baiknya telah dicemarkan oleh guru viral tersebut.
Ancaman pelaporan dipicu Guru Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi mencabut surat damai dengan orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim.
Penyebab Supriyani berubah pikiran adalah karena mendengar ucapan dari sang Bupati Konawe Selatan.
Pencabutan ini membuat Bupati marah dan meminta anak buahnya membuat surat somasi.
Dalam surat tersebut, Bupati Konawe Selatan meminta agar Supriyani membuat klarifikasi dalam waktu 1x24 jam.
Supriyani meminta maaf dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang sebelumnya telah ditandatangani.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan Supriyani tidak menggubris somasi tersebut, Surunnudin akan melaporkan Supriyani ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Pertemuan tersebut diinisiasikan oleh Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga di rumah jabatan (rujab).
Detik-detik pertemuan Supriyani dengan orang tua korban sempat terekam kamera awak media.
Terlihat Nurfitriana sempat memeluk guru Supriyani.
Mereka juga sempat bersalaman bak menandakan perdamaian.
Usai pertemuan itu terjadi, muncul surat perdamaian yang ditandatangani Supriyani dan orangtua korban.
Alasan cabut surat damai
Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.
"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com pada Kamis (7/11/2024).
Di pertemuan tersebut, Supriyani mendengar beberapa ucapan Bupati yang membuatnya kepikiran.
Pertama, Bupati mengurai saran agar Supriyani dan orang tua korban berdamai saja.
Mendengar ucapan tersebut, Supriyani pun teguh dalam pendiriannya.
Bahwa ia tidak mau mengakui perbuatan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya sebab perdamaian yang tersirat diucapkan sang Bupati seolah agar Supriyani mengakui dugaan penganiayaan.
"Di sana bupati menyampaikan untuk melakukan perdamaian. Di situ saya menjawab 'kalau untuk dipertemukan untuk perdamaian pengakuan permasalahan saya tidak siap, semua saya serahkan ke kuasa hukum saya'. Karena saya tidak melakukan perbuatan itu," kata Supriyani.
Ucapan kedua Surunnudin Dangga yang disorot Supriyani adalah soal alasan berdamai.
Bupati mengungkit soal karir Supriyani yang masih panjang dan harus punya catatan di kepolisian yang bagus.
Terkait ucapan tersebut, Supriyani heran karena ia merasa tidak bersalah sama sekali namun diminta menghentikan perjuangannya di pengadilan dengan cara berdamai.
"Pak Bupati kemarin menyampaikan bahwa karena karir saya masih panjang dan ke depannya saya akan mengurus SKCK di kepolisian dan saya membutuhkannya," ucap Supriyani.
Ucapan ketiga dari sang Bupati yang membuat Supriyani berubah pikiran adalah karena didesak untuk berdamai.
Diungkap Supriyani, ia tidak keberatan jika disuruh minta maaf.
Namun permintaan maaf itu diucapkan Supriyani bukan dalam kaitan kasus penganiayaan.
"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap. Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," akui Supriyani.
Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.
"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.
Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.
"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tangisan Supriyani di Hadapan Hakim Ungkap 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Namun Tetap Dipenjarakan