Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada 21 Oktober 2023.
Polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.
Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30."
"Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Kesepakatan Damai
Dirmanto juga menyatakan IV dan EV telah mencapai kesepakatan damai.
Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.
Pihak SMA Gloria 2 Tempuh Jalur Hukum
Beberapa hari setelah kejadian, pihak sekolah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya dan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus.
Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk IV sebagai pihak yang diduga memicu keributan.
Belum Ada Tersangka
Hingga pertengahan November 2023, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Dirmanto kemudian menambahkan, yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.
Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).