News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Kasus Arogansi Ivan Sugianto Makin Panas, Beredar Video Siswa SMA Mimisan hingga Dibopong

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arogansi Ivan Sugianto kian disorot publik, apalagi beredar video korbannya siswa SMA mimsan hingga harus digotong.

TRIBUNNEWS.OM, SURABAYA - Makin hot, beredar video Ethan (EV) siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya harus dibopong gegara mimisan usai dipaksa sujud dan menggonggong oleh pengusaha Ivan Sugianto.

Dalam video itu, tampak EV dibopong oleh 2 siswa SMA Gloria lainnya menuju keluar sekolah.

Video ini diunggah oleh akun X (Twitter) @moejeep_peluang.

"Ini kenapa si Ethan mimisan, infonya ditendan si Ivan," tulis akun tersebut, Rabu (13/11/24). 

 

Ada Video Lebih Parah

Menanggapi video tersebut, lagi-lagi akun X @LexWu_13 membeberkan informasi terkait kejadian tersebut. 

Ia menegaskan, bahwa video yang beredar luas di media sosial tidaklah seberapa.

"Kalau dibilang ibu Korban yang di minta sujud dan menggonggong sampai Masuk Rumah sakit karena shock gk kuat liat anaknya di paksa sujud dan menggonggong! itu benar adanya!," 

"Jadi di video yg rame itu gk seberapa! yg tidak di rekam itu! 
Si Ivan, bener2 suruh Ethan untuk Sujud dan gonggong! dan itu dilakukan di Lingkungan Sekolah," tulisnya. 

Disisi lain, sebenarnya pihak keluarga Ivan Sugianto  dan EV sudah mencapai kesepakatan damai. 

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan. 

Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Baca juga: Tak Ada Damai! Pengusaha Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Kini Ditantang Duel 

Terkait persoalan tersebut Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan, bahwa Polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30."

"Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.

Saat berada di lokasi, Polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah. 

Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku. 

Beberapa hari setelah tanggal 21, guru-guru di Sekolah Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. 

Bahkan, mereka menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini. 

Polisi memastikan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. 

Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Gloria 2 Surabaya.

"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.

 

Isi Laporan Polisi 

Berikut isi laporan polisi terkait kasus siswa SMA Kristen Gloria 2 yang dipaksa sujud dan menggongong. 

Meski Ivan Sugianto telah menyampaikan permintaan maafnya, pihak siswa SMA Gloria berinisial EV mengaku tetap tak terima dengan insiden yang dialami. 

Imbasnya, Konsultan hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, memperkarakan kasus. 

Hal ini diungkap langsung oleh Konsultan hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke yang  memastikan proses hukum berjalan dan resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Diketahui, Ivan Sugianto dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan atau nacaman kekerasan. 

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP. 

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76c UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 335 KUHP. 

Baca juga: Bisnis Mentereng Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Dipolisikan Karena Suruh Siswa Berlutut Gonggong

Senada dengan itu, Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke memastikan, kliennya sudah berdamai dengan Nouke CS yang sebelumnya disebut sebagai preman bayaran.

Tapi, untuk pengaduan yang dibuat SMA Gloria 2 Surabaya terhadap Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS masih berlanjut.

Ia menegaskan, permasalahan dengan Ivan telah dipasrahkan pada polisi. Maka dari itu, pihaknya berharap teradu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku, nanti pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus," imbuhnya.

 

Korban Diskors Sekolah 

Nasib malang Ethan, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong kini malah diskors sekolah. 

Siswa SMA Gloria tersebut hingga kini terus menyita perhatian publik, khususnya aplikasi X (Twitter). 

Tak sedikit dari warganet yang mendukung tindakan pihak siswa SMA Gloria itu untuk memperkarakan kasus ke Polrestabes Surabaya. 

Sebab, siswa SMA Gloria tersebut sampai mengalami trauma akibat dipaksa sujud dan menggonggong di depan banyak orang. 

Alih-alih mendapat dukungan dari pihak sekolah, kini Ethan justru disebut diskors dari sekolah. 

Hal ini diketahui, berdasarkan penelusuranTribunJakarta.com, seorang pengusaha bernama Lex Wu membeberkan kondisi terkini E di media sosial X-nya, pada Rabu (13/11/2024).

Lex Wu membagikan surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah EV.

Di surat tersebut tertulis sekolah merasa EV telah melanggar aturan karena sudah mengejek siswa dari sekolah lain, yakni Ernes. 

Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengskorsing EV selama 3 hari.

Baca juga: Tak Ada Damai! Pengusaha Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud dan Gonggong Kini Ditantang Duel 

Di mata Lex Wu tindakan sekolah sangat tidak tepat.

Mengingat E merupakan korban dari kesombongan orang tua EMS.

"Mohon untuk Pihak Sekolah!

Anak ini justru korban, dan psikisnya sedang down!

Malah di Skorsing!

Ledek-ledekan itu jg hanya terjadi 1 kali, dan itu bukan di dalam sekolah dan antar siswa 1 sekolah!

UU Perlindungan anak jelas ya, dalam lingkungan sekolah. anak2 harus di lindungi! Perlu di tabrakkan dengan UU HAM 1999?" tulis Lex Wu.(**)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Beredar Video Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dibopong Gegara Mimisan, Ditendang Ivan Sugianto? , https://bengkulu.tribunnews.com/2024/11/13/beredar-video-siswa-sma-gloria-2-surabaya-dibopong-gegara-mimisan-ditendang-ivan-sugianto?page=all

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini